Minggu, 09 November 2014

Analisis kasus: Ketidakpuasan kerja

Nahas benar nasib Nurmayanti, seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang disekap majikannya di  Jalan Perumahan Reni Jaya, Blok Y 7 Nomor 9 RT 002 RW 012 Kelurahan Benda Pamulang, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Wanita berusia 20 tahun asal Pemalang Jawa Tengah itu babak belur setelah disiksa oleh majikannya bernama Didi. Mirisnya lagi, selama lima tahun bekerja Nurmayati tidak pernah diberi gaji.

"Apabila saat bekerja ada kesalahan dilakukan korban, maka gajinya hangus, tidak boleh makan dan minum. Korban juga sering mendapat perlakuan kekerasan dari majikan dan keluarganya," ujar Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Nunu.

Tidak hanya itu, Nunu juga mengungkapkan, selama bekerja untuk keluarga Didi, Nurmayanti tidak pernah diizinkan untuk pulang ke kampung halamannya, termasuk ketika Hari Raya Idul Fitri. "Saat lebaran, dia hanya dibelikan baju lebaran," kata Nunu.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga di lingkungan rumah pelaku pada Kamis malam. Diketahui, Nurmayanti juga disiksa oleh tiga anggota keluarga lainnya, yaitu Adyar (40), Aryanti (40), dan Arviyani (40).

"Mereka juga memperlakukan korban bukan selayaknya sebagai PRT. Diduga mereka memiliki kelainan jiwa karena menganiaya korban memakai gesper dan tembakan lem," ujar Nunu.

Nunu mengungkapkan, kondisi korban cukup parah. Mata sebelah kiri korban berwarna merah dan telah ditutup perban, dibagian bawah mata sebelah kanan, lebam.

Begitu pula dibagian dahi mengalami luka lebam, leher kanan terlihat luka akibat lilitan ikat pinggang dari majikannya. Hingga saat ini para pelaku tengah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan pengakuan korban, dia bertemu para tersangka di kawasan Jakarta Barat. Saat itu korban ditawarkan untuk bekerja sebagai PRT dengan gaji Rp350ribu per bulan.

Namun setelah bekerja, sang majikan menjanjikan akan membayar gaji setelah lima bulan bekerja, kenyataannya hingga saat ini penghasilannya belum dibayarkan.

Tanggapan/analis kasus mengenai kasus di atas:

Contoh kasus di atas menjelaskan bahwa PRT tersebut tidak mendapatkan kepuasan kerja saat dia bekerja, karena kepuasan itu terjadi apabila kebutuhan-kebutuhan individu sudah terpenuhi dan terkait dengan derajat kesukaan dan ketidaksukaan dikaitkan dengan Pegawai. Sedangkan Nurmayati saat bekerja kebutuhannya belum terpenuhi, seperti tidak mendapatkan gaji selama lima tahun, tidak boleh makan dan minum dan gaji akan hangus apabila Nurmayati melakukan kesalahan, mirisnya lg Nurmayati juga di siksa oleh majikannya.

http://metro.news.viva.co.id/news/read/555910-5-tahun-bekerja--prt-di-pamulang-disiksa-dan-tak-digaji

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cute Hello Kitty 13